Khazanahonline.com Bertempat di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Iwan Setiawan dalam konferensi persnya mengatakan suara para calon ketua yang berkoalisi tidak bisa diberikan kecalon yang lain. Hal tersebut disampaikan kepada awak media ketika proses pemilihan sedang berlangsung.
"Karena memang aturannya begitu, kalau sudah maju nggak boleh mundur" ujarnya (28/11).
Hal tersebut secara logis akan mengancam paket koalisi Ta'awun yang telah dibangun oleh 3 pasang calon ketua umum yaitu Andi Fajar, Faisal, dan Ahmad Labib.
Proses pemilihan juga berubah, dikarenakan para peserta Muktamar saat sidang menghendaki agar sistem online diganti menjadi manual "itu semua kehendak Muktamirin, sehingga saya sebagai Panlih (Panitia Pemilihan) disini juga mengikuti apa-apa yang diinginkan kawan-kawan Muktamirin" jelasnya.
Jumlah suara yang akan dikumpulkan pada Muktamar kali ini diperkirakan mencapai 1196 suara dari berbagai Pimpinan Wilayah dan Daerah. Diperkirakan akan selesai sekitar pukul 17.00 dan akan diistrahatkan hingga ba'da isya untuk penghitungan suara. (SS)