Diantara bukti rahmat dan kemurahan Allah SWT adalah setelah misi kenabian berhenti, Allah SWT mengutus ke dunia ini orang-orang yang senatiasa berkhidmat dan mewakafkan dirinya untuk mendakwahkan kebenaran Islam. Allah SWT berfirman:
وَمِمَّنۡ خَلَقۡنَآ أُمَّةٞ يَهۡدُونَ بِٱلۡحَقِّ وَبِهِۦ يَعۡدِلُونَ
١٨١ [سورة الأعراف, }]
Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan [Al A’raf:181]
Rasulullah SAW juga menginformasikan sebuah kabar gembira bahwa setiap seratus tahun Allah SWT akan mengutus Mujaddid (Pembaharu), namun Rasulullah SAW tidak memberikan gambaran yang spesifik, tentang siapa dan bagaimana sifat Mujadid tersebut.
Dalam Kitab Sunan Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
(إن الله يبعث لهذه الأمة على رأس كل مائة سنة من يجدد لها دينها)
Sesungguhnya Allah akan mengutus setiap seratus tahun Mujadid yang memperbaharui agama (dari penyimpangan) (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah ra.)
Allah SWT memang telah menutup pintu wahyu, namun Allah tidak menutup pintu rahmat-Nya untuk senantiasa menunjuk mereka yang dapat memperbaiki dan memurnikan Islam dari berbagai bentuk penyimpangan.
Persoalannya adalah siapa yang disebut Mujaddid dan apa saja kriterianya ? Tentu saja karena informasi tentang Mujaddid ini berasal dari Hadits Rasulullah SAW, maka penjelasan tentang sifat dan kriterianya pun harus dikembalikan kepada hadits tersebut.
Diantara penjelasan tentang kriteria Mujaddid adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Ali Al Qary (w.1014 H/1605 M) dalam kitab Al Muraqah Syarah Misyak Mashabih, setidaknya ada tiga hal yang beliau komentari dari hadits ini;
1. Pembaharuan yang dimaksud hadits adalah pemurnian Islam dari berbagai bentuk penyimpangan bid’ah, menghidupkan iklim keilmuan, dan menghidarkan umat dari kejumudan dan fanatisme
2. Kata ” من ” tidak hanya menunjuk pada wujud tunggal Mujaddid secara perorangan, tetapi Mujaddid itu adalah keserasian dan kesesuaian visi pemurnian dan pembaharuan Islam dari semua unsur kaum muslimin, seperti ulama fiqih, ulama hadits, ulil amri, cendikiawan, dan para penganjur Agama lainnya
3. Oleh karena itu, menurut Ali Al-Qaary, karena misi pemurnian dan pembaharuan yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah pembaharuan di bidang seluruh kehidupan sosial, kemasyarakatan, dan pemurnian ajaran Islam dari semua bentuk penyimpangan, maka MUJADDID kontemporer dewasa ini tidak boleh hanya diklaim sebagai milik pihaemurnk, golongan atau kelompok tertentu
Berdasarkan penjelasan Syekh Ali Al Qaary di atas, maka dapat disimpulkan beberapa poin berikut ini:
1. MUJADDID adalah rahmat dari Allah SWT untuk umat Islam di seluruh dunia;
2. Proyek pembaharuan Agama dan pemurniannya adalah kegiatan besar yang harus melibatkan semua unsur dan potensi umat Islam
3. Sosok Pembaharu dalam hadits Rasulullah SAW tersebut, menuntut pembuktian dan bukan pengakuan atau klaim, karena jejak pembaharuannya akan menjadikan umat Islam bangkit dari keterpurukannya
Wallahu A’lam bishawab
Penulis: Isman Saleh SHI
Imam Masjid Tarbiyah Muhammadiyah Gunung Kawi Kota Balikpapan
Sumber: Isman Saleh/pmbpn